INDONESIA

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


I.          Sejarah Bahasa Indonesia
Sebagai anak bangsa Indonesia kita seharusnya mengetahui apa fungsi bahasa Indonesia bagi kehidupan kita dan kedudukannya di mata Negara Indonesia. Mungkin sebagian dari kita hanya mengenal bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa kenegaraan, serta fungsinya hanya sebagai alat komunikasi saja. Maka dari itu dalam kesempatan kali ini saya ingin mengkaji apa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebenarnya.
            Dalam sejarah suatu bangsa susah sekali menentukan suatu bahasa sebagai bahasa kenegaraan mereka, hal itu diebaban oleh beberapa hal. Hal yang saya maksd adalah faktor dimana suatu bahasa bisa dijadkan bahasa kenegaraan suatu Negara:
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
 (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Dalam sejarah perjalanan bahasa Indonesia tidak lepas dari kerja keras serta keguguhan pemuda Indonesia yang mengikarkan sumpah mereka dibawah bendera merah putih. Mereka dengan kukuh mengatakan sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Berikut bunyi sumpah pemuda yng menjadi awal suatu pengukuhan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
            Pada alenia ketiga para pemuda Indonesia menyatakan bahwa bahasa persatuan mereka adalah bahasa Indonesia.

II.              Fungsi Bahasa Indonesia
    
            Fungsi bahasa Indonesia tidak banyak yang dipahami oleh sebagian warga Indonesia, kalo ini terus terjadi maka bukan tidak mungkin bahasa Indonesia hanya akan menjadi sebuah sejarah belaka. Kita sebagai generasi muda harus  menanamkan rasa cinta terhadap bahasa kita sendiri yaitu bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Mengungkapkan perasaan/ekspresi
Bahasa Indonesia sebagai ungkapan perasaan ataupun ekspresi adalah dimana bahasa Indonesia digunakan untuk mengungkapkan luapan emosi amarah, cinta, dll. Beberapa jenis ungkapan tersebut bisa berbentuk tulisan maupun lisan/ucapan. Dengan mengerti tulisan seseorang kita bisa memahami perasaan si penulis tersebut.
Saya mempunyai contoh yang berbentuk tulisan berupa puisi:

Cerita Rindu
lihatlah...
kerinduan terkapar di pinggir jalan
dibanjiri sumpah serapah
dilumuri penyesalan tanpa kain kaffan
ketika hasrat dan keinginan dibenturkan pada kenyataan
ketika keyakinan roboh tertimpa keadaan
tajam lidahmu menebas jantungku
berhamburan suka duka
canda tawa
dan segala kenangan kita
tersapu angin masuk comberan
kulihat kerinduan menangis
air matanya menambah asin cerita ini

Coba bagi para pembaca tebak apa yang dialami oleh si penulis atau saya..hehe :p

2.      Alat Komunikasi
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
3.      Adatasi
Dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia membutuhkan orang lain untuk melakukan berbagai hal. Maka dari itulah manusia disebut sebagai manusia sosial. Manusia sosial merupakan manusia yang bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Bahasa pun bisa dijadikan sebagai alat beradaptasi. Jika kita berada dalam suatu wilayah yang jauh kita bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan karena disetiap suku biasa nya memiliki bahasa adatnya sendiri. Jadi kita bisa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa adaptasi di lingkungan sekitar.

4.      Integrasi
Dalam suatu organisasi kita sering kali menemui berbagai macam suku dan bahasa yang berbeda satu sama lainnya. Maka kita akan bingung jika kita tidak mengerti apa yang akan dia sampaikan jika kita tida mengerti bahasa yang dia ucapkan. Kita bisa menanyakan dia atau berbincang dengan dia menggunaan bahasa Indonesia. Disaat itulah bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa integrasi. Integrasi adalah mempersatukan.

5.      Kontrol Sosial
Bahasa Indonesia sebagai kontrol sosial, adalah bahasa yang digunakan untuk mengontrol sikap sosial manusia disekitarnya. Biasanya bahasa dalam fungsi ini diterapkan dalam beberapa cara misalnya rambu-rambu lalulintas, syair lagu yang menyindir. Namun bicara masalah peraturan, saat ini banyak sekali peraturan yang dilanggar sehingga fungsi bahasa sebagai kontrol sosial seakan memudar semakin harinya.

III.                        Kedudukan Bahasa Indonesia
1.         Bahasa Nasional
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) lambang kebanggaan nasional,
 (2) lambang identitas nasional,
 (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
(4) alat perhubungan antar budaya antar daerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia menanamkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Gunakan bahasa Indonesia seluas luasnya sehingga bahasa Indonesia bisa dikenal dimuka dunia. Sebelum orang lain mengenal dan bangga terhadap bahasa Indonesia, kita mulai dari diri kita sendiri mulai sekarang.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi dijajah oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasaIndonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.         Bahasa Negara
            Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar